Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Menilai Kinerja Kejagung Mengecewakan

PDIP Menilai Kinerja Kejagung Mengecewakan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung selama 2017 tidak seperti yang diharapkan dan sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan, di Jakarta, Kamis, menilai Jaksa Agung HM Prasetyo yang berasal dari Partai NasDem cenderung menjadikan hukum sebagai alat politik untuk menekan kader-kader partai lain yang menjadi kepala daerah.

"Menurut kami, kejaksaan hanya jalan di tempat. Bahkan, mohon maaf, kecenderungan saat ini, kesulitan terbesar kalau jaksa agung-nya dari partai politik. Politisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terhadap kader-kader partai lain, yang bukan satu partai dengan partainya Pak Jaksa Agung, itu terjadi," kata Trimedya Panjaitan, dalam Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun, Kamis.

Seminar tersebut dibuka oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan menghadirkan sejumlah pembicara seperti pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dan Ganjar Laksmana Bonaprapta, pakar hukum tata Negara Irman Putra Sidin, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol M Fadil Imran, Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Iza Fadri, serta Ketua Bapilu PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono.

Trimedya menceritakan ada beberapa kader PDI Perjuangan yang menjadi kepala daerah ditekan oleh kejaksaan. Mereka menjadi target kemudian dicari kesalahannya.

"Terus terang saja, dari PDI Perjuangan ada tiga yang telah menjadi korban. Jadi diintip, dari partai mana, kemudian diintip dulu dosanya. Dan soal ini, sebenarnya Golkar paling banyak," ungkapnya.

Atas politisasi yang dilakukan Kejaksaan tersebut, Trimedya mengaku sudah menyampaikannya langsung ke Jaksa Agung dalam rapat kerja di Komisi III DPR.

Pihaknya menekankan Jaksa AGung agar penegakan hukum di 2018 nanti benar-benar profesional.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, apa yang dikatakan Trimedya adalah bentuk evaluasi penegakan hukum selama 2017. Dan itu sebagai bentuk komitmen PDI Perjuangan dalam mendukung upaya penegakan hukum yang sebenar-benarnya.

"PDI Perjuangan menentang setiap upaya politisasi hukum, siapa pun yang melakukan," katanya.

Sementara itu, dalam sesi kedua diskusi dengan tema persiapan keamanan Pilkada Serentak 2018, Staf Ahli Kapolri yang juga Guru Besar PTIK, Irjen Pol Iza Fadri, memaparkan pihaknya telah mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 berbasis tempat pemungutan suara (TPS).

Pilkada Serentak 2018 sendiri akan dihelat di 171 daerah, meliputi 17 pilkada provinsi, 115 pilkada kabupaten, dan 39 pilkada kota.

"Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan Polri, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dilakukan pemetaan potensi kerawanan pilkada per tahapan untuk kemudian menentukan jumlah personel yang ditempatkan di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS)," katanya. Pemetaan pertama, saat pendaftaran calon. Kemudian saat penetapan paslon, tahap kampanye, tahap pungut suara, tahap hitung suara, hingga tahap penetapan paslon terpilih.

Dia menjelaskan, kerawanan-kerawanan yang telah dipetakan itu ditutupi dengan membuat indikator berbasis TPS. Dari total 396.538 TPS, kemudian dibuat kategorisasi menjadi tiga, yakni kategori TPS aman, TPS rawan I, dan TPS rawan II.

"Setelah kita petakan, TPS yang aman itu sebanyak 335.695 TPS, yang rawan I sebanyak 45.892 TPS, serta rawan II sebanyak 14.951 TPS," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: