Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Banyak Nelayan Jayapura yang Belum Miliki Kartu Asuransi

Masih Banyak Nelayan Jayapura yang Belum Miliki Kartu Asuransi Kredit Foto: Nunung Kusmiaty
Warta Ekonomi, Jayapura -

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Jayapura Elsye Rumbekwan mengakui, belum semua nelayan di Kota Jayapura tercover asuransi nelayan, dari 1.239 nelayan yang sudah memiliki kartu nelayan 1.190 nelayan dan yang tercover asuransi baru 923 nelayan.

"Belum semuanya nelayan di Kota Jayapura memiliki kartu nelayan dan tercover asuransi. Masih banyak nelayan yang belum sadar, betapa pentingnya kartu nelayan karena berkaitan dengan penerimaan bantuan," kata Elsye, Kamis (21/12/2017) di Jayapura.

Manfaat dari kartu nelayan, kata Elsye, bisa digunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan mendapatkan asuransi jika terjadi kecelakaan di laut.

"Kebanyakan kendala asuransi nelayan, terkait dokumen kependudukan yang membuat mereka? kesulitan untuk mengurus asuransi? karena dalam asuransi harus ada ahli waris. Kendalanya? karena banyak nelayan? yang tidak nikah catatan sipil," kata Elsye.

Jumlah nelayan yang terdata di Dinas Perikanan Kota Jayapura ini tersebar di wilayah pesisir pantai seperti Distrik Abepura, Distrik Muara Tami, Distrik Jayapura Selatan, dan Distrik Jayapura utara dengan komposisi nelayan yang beragam.

Sementara itu Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, meminta kepada DKP Kota Jayapura? agar terus mensosialisasikan kepada nelayan, agar mau mengurus kartu nelayan dan asuransi.

"Dengan memiliki kartu nelayan dan asuransi, memudahkan nelayan untuk mendapatakan bantuan.? Nelayan di Kota Jayapura ada tiga jenis, yaitu nelayan asli Port Numbay, Non Port Numbay dan pendatang seperti Makassar dan Buton," kata Mano.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nunung Kusmiaty
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: