Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Setuju Pencabutan Status Darurat Gunung Agung

Jokowi Setuju Pencabutan Status Darurat Gunung Agung Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Sanur, Bali -

Presiden Joko Widodo menyetujui pencabutan status tanggap darurat bencana Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, yang juga telah diputuskan dalam rapat terbatas membahas sektor pariwisata bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja, di Denpasar, Jumat malam.

"Tetapi pengungsi agar tetap ditangani dengan baik. Demikian juga proses kalau memang Gunung Agung dilihat akan erupsi, step-step manajemen evakuasi, keselamatan tetap yang utama," kata Presiden usai memimpin rapat terbatas tersebut di Wisma Diklat Kementerian PUPR Werdhapura, Sanur, Denpasar, itu.

Selain itu, Presiden juga meminta agar Menteri Pariwisata dan menteri terkait lainnya untuk mengajak pelaku pariwisata, baik PHRI, Asita, maupun maskapai penerbangan untuk memberikan informasi dan lebih mempromosikan wisata Indonesia, khususnya Bali.

"Dengan begitu, target wisatawan yang berkunjung, sesuai dengan yang sudah kita kalkulasi," ucap Kepala Negara yang juga didampingi Wapres Jusuf Kalla itu.

Orang nomor satu di Indonesia itupun mengharapkan agar Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata untuk terus memberikan informasi yang lengkap kepada para duta besar negara-negara sahabat agar warganya banyak berwisata ke Indonesia, khususnya ke Bali.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: