Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung 'Incar' Kasus Korupsi Kondensat

Kejagung 'Incar' Kasus Korupsi Kondensat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung mengaku masih mempelajari berkas kasus dugaan korupsi kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) setelah empat kali bolak-balik ke Bareskrim Polri.

"Berkas perkara untuk satu tersangka, sudah diterima Senin (19/12). Tentunya kami pelajari lagi perkembangannya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Jakarta, Jumat malam.

Ia menambahkan, pihaknya akan mempelajari perkembangannya apakah berkas itu sudah memenuhi petunjuk atau belum.?Karena itu, kata dia, pihaknya meminta waktu untuk mempelajarinya sampai selesai. "Mudah-mudahan sudah terpenuhi petunjuknya," katanya.

Ia membenarkan berkas kasus kondensat itu sudah empat kali bolak-balik dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejagung demikian pula sbaliknya. "Kami akan melakukan koordinasi kembali, pokoknya kita memahami bersama-sama. Harapannya mudah-mudahan petunjuk itu terpenuhi," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: