Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puluhan Truk yang Lintasi Tol Jakarta-Cikampek Diciduk Polisi

Puluhan Truk yang Lintasi Tol Jakarta-Cikampek Diciduk Polisi Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Karawang -

Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menilang puluhan kendaraan besar jenis truk yang melintas terkait dengan larangan truk beroperasi menjelang perayaan natal dan tahun baru.

"Untuk sementara, sudah ada 24 unit kendaraan truk yang ditilang," ungkap AKP Arman Sahti selaku Kasatlantas Polres Karawang, saat dihubungi di Karawang, Sabtu (23/12/2017).

Dasar penilangan itu adalah terkait dengan Surat Edaran Dirjen Pehubungan Darat tentang larangan kendaraan jenis truk beroperasi menjelang perayaan natal dan tahun baru.

Pengaturan operasional kendaraan angkutan barang untuk kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK. 6474/AJ. 201/DRJD/2017 tanggal 14 Desember 2017.

Menurut Arman, penindakan dilakukan jajaran Satlantas Polres Karawang di jalan tol Jakarta-Cikampek Kilometer 68 wilayah Dawuan.

Penindakan berupa penilangan tersebut dilakukan pihak kepolisian dari Polres Karawang bersama jajaran PJR Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Sedangkan, arus lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek dari arah Jakarta menuju Cikampek sekitar wilayah Karawang cukup padat memasuki libur panjang Natal 2017 ini.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian setempat, kepadatan sudah terjadi sejak di Gerbang Tol Cikarang Utama hingga memasuki wilayah Karawang. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: