Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Kalsel Amankan Ratusan Pil Ekstasi

Polda Kalsel Amankan Ratusan Pil Ekstasi Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Banjarmasin -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita 100 butir pil ekstasi dari seorang pengedar yang ditangkap di kota setempat.

"Total obat yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disita beratnya keseluruhan 30,39 gram," tutur Kombes Pol Muhammad Firman selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel di Banjarmasin, Sabtu (23/12/2017).

Tersangka bernama Sabirin alias Uung (28) ditangkap di tepi Jalan 9 Nopember Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, pada Kamis (21/12) sekitar pukul 17.30 WITA.

Penangkapan yang dipimpin Kompol Ugeng Sudia Permana selaku Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Pelaku tertangkap tangan ketika menyerahkan barang bukti (Barbuk) yang di simpan di dalam kotak rokok," tutur Firman.

Terus dikatakannya, adapun barang bukti terdiri dari 55 butir ekstasi warna merah muda logo Hello Kitty dengan berat bersih 16,19 gram dan 45 butir ekstasi warna coklat muda logo Bintang dengan berat bersih 14,17 gram.

Atas temuan tersebut, tersangka yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian penangkapan itu dikenakan Pasal 114 ayat (2) lebih subs 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Barbuk yang diduga ekstasi kami uji lab dulu, jika ternyata palsu maka tersangka bisa dikenakan Pasal 196 subs 197 Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan karena penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar yang tidak memenuhi standart Farmakope Indonesia," pungkas Firman. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: