Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Israel Bebaskan 3 Warga Turki yang Ditahan

Israel Bebaskan 3 Warga Turki yang Ditahan Kredit Foto: Reuters/Ammar Awad
Warta Ekonomi, Yerusalem -

Satu pengadilan Israel pada Sabtu (23/12/2017) membebaskan tanpa dakwaan tiga warga Turki yang telah ditangkap atas kecurigaan menyerang polisi di luar tempat suci Yerusalem yang diperselisihkan kaum Yahudi dan Muslim, kata seorang juru bicara polisi.

Tiga pria tersebut, yang dilukiskan polisi sebagai wisatawan, dibawa ke rumah tahanan pada Jumat (22/12/2017) sementara Israel berkonfrontasi dengan para pengunjuk rasa Palestina yang memprotes keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 6 Desember untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Video yang diambil pejalan kaki tampak menunjukkan polisi Israel menahan beberapa pria dan anak-anak lelaki yang mengenakan kopiah di Kota Tua Yerusalem Timur, yang Israel rebut dalam perang tahun 1967 dan yang pihak Palestina inginkan sebagai ibu kota negara masa depannya.

Juru bicara polisi Micky Rosenfeld mengatakan tiga pria warga Turki tersebut telah mencoba mencapai Masjid Al Aqsa, tempat suci paling penting ketiga Islam, tempat mereka berencana ikut serta dalam unjuk rasa. Kaum Yahudi memandang tempat itu juga suci karena memiliki dua tempat ibadah kuno, dan kadang-kadang mengunjungi di bawah perlindungan polisi Israel yang juga menjaga pintu masuk kompleks.

Rosenfeld mengatakan tiga warga Turki itu melancarkan serangan terhadap petugas polisi di sana. Ia tidak menjelaskan alasan, selain mengatakan tak ada korban dalam peristiwa itu.

Para pria itu, yang diajukan ke pengadilan Yerusalem pada Sabtu (23/12/2017), tidak berbicara dari tempat mereka di sidang. Dua di antara mereka memperlihatkan isyarat empat jari sebagai solidaritas dengan Ikhwanul Muslimin yang digulingkan di Mesir.

Pengacara warga Turki, Nick Kaufman, mengatakan polisi meminta pengadilan menahan mereka sehingga dakwaan penyerangan seorang petugas polisi dan menolak penahan dapat disidangkan.

"Jelas bahwa ini kasus politik dan hakim membebaskan mereka," kata Kaufman. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: