Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai Perikanan Budi Daya Nasional Meningkat Pesat

Nilai Perikanan Budi Daya Nasional Meningkat Pesat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai perikanan budi daya nasional selalu meningkat pesat setiap tahun sehingga wajar bila berbagai pihak menginginkan pemerintah dapat benar-benar fokus dalam mengembangkan subsektor perikanan budi daya di Tanah Air.

"Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, nilai produksi perikanan budi daya mengalami kenaikan rata-rata per tahun sebesar 19,3 persen," kata Kepala Pusat Kajian Pembangunan Perikanan dan Peradaban Maritim Suhana, dalam rilis yang diterima, di Jakarta, Minggu (24/12/2017).

Selain itu, Suhana juga menyatakan bahwa neraca perdagangan ekspor perikanan budi daya positif selama tiga tahun terakhir.

Badan Pusat Statistik juga mencatat pada 2016, nilai ekspor subsektor perikanan budi daya Indonesia mencapai 1,68 miliar dolar AS atau berkontribusi sebesar 40,3 persen terhadap total ekspor produk perikanan atau naik 4,1 persen dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pemerintah dapat terus meningkatkan produksi budi daya komoditas perikanan sehingga tidak terlalu bergantung pada perikanan yang ditangkap di lautan. "Dengan adanya pembudidaya kita tidak tergantung dari hasil tangkap," kata politisi PKB itu pula.

Menurut dia, potensi perikanan budi daya berkali-kali lipat serta kurang berisiko dibanding perikanan tangkap.

Sebelumnya, berbagai program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga dinilai telah membantu pembudidaya ikan nasional terutama dalam menggencarkan fasilitasi akses pembiayaan bagi pembudidaya.

"Penting bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan mempertemukan pembudidaya dengan lembaga pembiayaan sehingga pembudidaya dapat terfasilitasi dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan dengan berbagai skema," kata Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto.

Slamet mengingatkan bahwa lebih dari 85 persen pelaku usaha kelautan dan perikanan termasuk pembudidaya ikan masuk dalam kategori skala mikro dan kecil.

Sebagian besar dari mereka, lanjutnya, memiliki kemampuan yang terbatas dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan baik perbankan maupun nonperbankan.

Sejumlah terobosan dan kerja sama yang dilakukan oleh KKP untuk membantu pembudidaya ikan, antara lain Pra-Sertifikasi Hak Atas Tanah Bagi Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) yang merupakan kerja sama antara KKP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Program tersebut adalah sebagai upaya dalam fasilitasi proses sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan, baik di pusat hingga di Kantor Pertanahan (BPN) kabupaten/kota. Melalui sertifikat yang dimiliki, pembudidaya memiliki peluang yang lebih besar dalam mengakses pembiayaan.

Tahun 2017 merupakan tahun kelima kegiatan ini, dan ditargetkan 11.000 bidang tanah milik pembudidaya dapat tersertifikasi, naik dari tahun 2016 yang lalu sebanyak 10.903 bidang saat ini sudah masuk tahap pengukuran oleh BPN. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: