Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bersama Pelindo III, Telkom Bagikan Bingkisan Natal di Kupang

Bersama Pelindo III, Telkom Bagikan Bingkisan Natal di Kupang Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Warta Ekonomi, Kupang -

TelkomGroup menggelar serangkaian kegiatan corporate social responsibility (CSR) untuk menambah suka cita Natal dan Tahun Baru melalui program BUMN Hadir untuk Negeri dan TelkomGroup Berbagi.

Dengan tema BUMN Berbagi Melalui Santunan kepada Anak Panti Asuhan, TelkomGroup bersama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) membagikan bingkisan dan santunan Natal dan Tahun Baru kepada 1000 anak panti asuhan dan bantuan untuk 17 panti asuhan dan 4 gereja di Aula Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang (22/12/2017).

Program BUMN Berbagi ini juga dilaksanakan serentak di tujuh ibu kota provinsi yang memiliki mayoritas penduduk beragama Nasrani, yakni Kupang-Nusa Tenggara Timur, Jayapura-Papua, Manokwari-Papua Barat, Manado-Sulawesi Utara, Pontianak-Kalimantan Barat, Ambon-Maluku, dan Medan-Sumatera Utara.

Sementara itu, program TelkomGroup Berbagi dilaksanakan dengan menyalurkan dana bantuan renovasi dan perayaan Natal ke 19 Gereja/Yayasan di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Human Capital Management Telkom Herdy R. Harman mengatakan, bantuan renovasi gereja salah satunya dilakukan untuk memperbaiki gereja tua peninggalan misionaris Belanda yang terletak di Adonara, Nusa Tenggara Timur, yaitu Gereja Paroki St. Martinus Hinga.

"Renovasi ini merupakan kado Natal dan Tahun Baru bagi masyarakat Adonara, Nusa Tenggara Timur, berupa fasilitas ibadah yang memadai. Renovasi Gereja Paroki St. Martinus Hinga ini sekaligus sebagai upaya TelkomGroup dalam melestarikan salah satu bangunan bersejarah di Indonesia," ujar Herdy. (FNH/Ant)

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: