Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jumlah Penduduk Bikin 124 Desa di Sulbar Rawan Pangan

Jumlah Penduduk Bikin 124 Desa di Sulbar Rawan Pangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Mamuju -

Sebanyak 124 desa dari sekitar 575 desa di provinsi itu terindikasi rentan rawan pangan akibat bertambahnya jumlah penduduk.

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdard di Mamuju, Minggu (24/12/2017), mengatakan berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan pangan yang dilaksanakan pada tahun 2017 oleh pemerintah, menunjukkan banyaknya desa yang menghadapi rawan pangan.

Menurutnya, dari 575 desa yang ada di Sulbar, terdapat 124 desa atau 18,12 persen yang terindikasi sangat rentan rawan pangan.

Oleh karena itu sinergi berbagai program aksi pangan dan gizi menuju kemandirian pangan daerah, terus dilaksanakan pemerintah.

"Berdasarkan Pasal 9 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dinyatakan bahwa perencanaan pangan dilakukan untuk merancang penyelenggaraan pangan ke arah kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan, pada Pasal 8 ayat 2 bahwa perencanaan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan pangan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia sehingga untutan pemenuhan pangan merupakan pemenuhan hak asasi setiap individu.

"Untuk mewujudkan ketahanan pangan, kita dihadapkan pada terus bertambahnya jumlah penduduk, yang berarti memerlukan penambahan pangan untuk dikomsumsi, di sisi lain masih banyak masalah yang dihadapi petani untuk meningkatkan produksinya seperti terbatasnya luas lahan yang dikelola, rendahnya produktivitas karena rendahnya penerapan teknologi, kelangkaan pupuk, perubahan iklim yang ekstrem," katanya.

Ia mengatakan kebijakan dan langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut yakni, memantapkan ketersediaan pangan untuk menuju kemandirian pangan, secara konsisten berupaya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran, memberikan dorongan kepada masyarakat untuk melakukan diversifikasi makanan dengan mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu seperti beras dan bahan pangan impor dilaksanakan pemerintah.

"Di samping itu mengembangkan system kewaspadaan pangan dan gizi sebagai langkah untuk melakukan deteksi dini tentang kemungkinan terjadinya rawan pangan dan gizi, serta melakukan intervensi terhadap adanya kasus-kasus gizi buruk dan kurang gizi," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: