Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bayarkan Klaim Sebesar Rp994,740 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bayarkan Klaim Sebesar Rp994,740 Miliar Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut pada 2017 sudah membayarkan klaim sebesar Rp994,740 miliar untuk 115.726 kasus ketenagakerjaan.

"Dari sebanyak Rp994,740 miliar, pembayaran terbesar untuk JHT (Jaminan Hari Tua) senilai Rp890,526 miliar untuk 96.786 orang pekerja," ujar Umardin Lubis selaku Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di Medan, Selasa (26/12/2017).

Pembayaran terbesar lainnya yakni Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK senilai Rp50,986 miliar dari 11.253 kasus. Disusul untuk Jaminan Kematian atau JKM Rp48,137 miliar dari 1.849 kasus dan pembayaran Jaminan Pensiun R4,089 miliar untuk 5.838 peserta.

"BPJS Ketenagakerjaan menjamin pembayaran klaim untuk empat jaminan yang ditanggung itu dengan cepat dan lancar," tutur Umardin.

Selain memang hak peserta, kecepatan pembayaran klaim itu juga agar kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Namun, ujar dia, kelancaran pembayaran juga sangat tergantung pada kesiapan peserta melengkapi persyaratan untuk melakukan klaim.

Umardin menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagur juga sedang berupaya meningkatkan kepesertaan. Pada 2018, kata Umardin, menargetkan bisa meningkatkan jumlah kepesertaan aktif sebesar 20-30 persen dari tahun 2017 yang sebanyak 1.699.086 peserta.

Target peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu diyakini bisa tercapai mengacu pada keberhasilan kinerja tahun 2017 dan masih besarnya potensi kepesertaan. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: