Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jumlah Penumpang KA Pada Natal di Daop Madiun Meroket

Jumlah Penumpang KA Pada Natal di Daop Madiun Meroket Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
Warta Ekonomi, Madiun -

Volume penumpang Kereta Api (KA) pada libur Natal 2017 di wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Jawa Timur mengalami kenaikan dibanding momen yang sama tahun 2016.

Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Supriyanto di Madiun, Selasa menyebutkan jumlah kumulatif penumpang naik di Daop 7 sampai 25 Desember 2017 mencapai 59.866 penumpang "Jumlah itu naik dibanding hari yang sama tahun 2016 yang tercatat 54.771 penumpang atau naik sekitar 109,3 persen.

Menurut dia, jumlah yang mencapai 59.866 orang tersebut merupakan penumpang KA yang naik dari sejumlah stasiun di wilayah Daop 7 Madiun. Di antaranya Stasiun Madiun, Jombang, Kertosono, Kediri, Tulungagung, dan Blitar. Pihaknya menyebutkan, secara rinci untuk penumpang yang naik dari sejumlah stasiun di wilayah Daop Madiun pada (22/12/2017) mencapai 14.188 orang, (23/12/2017) sebanyak 14.670 orang, (24/12/2017) sebanyak 15.363 orang, sedangkan pada (25/12) sebanyak 15.645 orang.

Kondisi yang sama juga terjadi pada volume penumpang yang turun di sejumlah stasiun di wilayah Daop Madiun. Berdasarkan data Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mencatat jumlah kumulatif penumpang turun di Daop Madiun sampai 25 Desember mencapai 64.555 orang. Dengan rincian pada (22/12/2017) sekitar 15.804 orang, (23/12/2017) sekitar 16.739 orang, (24/12/2017) sekitar 16.644 orang, dan (25/12/2017) sekitar 15.368 orang.

Sebelumnya, Daop 7 Madiun telah menyiapkan 64 perjalanan KA untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 (Nataru 2017/2018). Jumlah tersebut terdiri dari 44 KA jarak jauh reguler, 10 KA jarak jauh tambahan, dan 10 KA lokal. Supriyanto menambahkan, selama masa angkutan Nataru 2017/2018, PT KAI Daop 7 Madiun menyediakan sebanyak 30.068 tempat duduk per harinya atau 521.156 total tempat duduk selama 17 hari masa angkutan Nataru berlangsung untuk KA reguler dan tambahan.

Adapun, masa angkutan Nataru 2017/2018 ditetapkan selama 17 hari, yakni mulai tanggal 20 Desember 2017 hingga 7 Januari 2018. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: