Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bengis Saat Memimpin, Fujimori Minta Ampunan ke Rakyat Peru

Bengis Saat Memimpin, Fujimori Minta Ampunan ke Rakyat Peru Kredit Foto: Reuters/Mariana Bazo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan pemimpin Peru yang dikenal sebagai diktator, Alberto Fujimori, pada Selasa memohon ampunan kepada rakyat Peru.?Ia juga menyatakan terima kasih kepada Presiden Pedro Pablo Kuczynski yang memberikan grasi dalam kesempatan Natal.

Dalam video yang diunggah di Facebook, Fujimori (79 tahun), berjanji bahwa, sebagai orang bebas, ia akan mendukung imbauan Kuczynski untuk mewujudkan rekonsiliasi. Fujimori menyiratkan bahwa ia tidak akan kembali ke ranah politik.

"Dari hati saya yang paling dalam" atas berbagai kekurangan semasa pemerintahannya.

"Saya sadar bahwa hasil pemerintahan saya diterima dengan baik oleh sebagian pihak, tapi saya juga menyadari bahwa saya telah mengecewakan sebagian rakyat lainnya," kata Fujimori, yang sedang sakit. Ia menyampaikan pernyataan itu sambil membacakan catatannya dari tempat tidurnya di rumah sakit.

"Dan kepada mereka (yang kecewa), saya memohon maaf dari hati saya yang terdalam." Pernyataan itu merupakan permohonan maaf yang pertama kalinya disampaikan Fujimori kepada bangsa Peru yang ia pimpin dengan tangan besi dari 1990 hingga 2000.

Fujimori mengeluarkan pernyataan dua hari setelah kerusuhan muncul saat para pengunjuk rasa menentang pengampunan baginya itu. Para penentang menganggap ampunan yang diberikan kepada Fujimori sebagai penghinaan bagi para korban serta mencurigai pemberian grasi itu sebagai bagian dari kesepakatan politik untuk membantu Kuczynski aman dari skandal.?Dengan grasi yang diberikan Presiden Kuczynski, Fujimori dibebaskan dari hukuman atas korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia pada masa kepemimpinannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: