Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenapa Lelang Gula Rafinasi Tidak Via Daring?

Kenapa Lelang Gula Rafinasi Tidak Via Daring? Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Lumajang -

Dewan Pimpinan Daerah Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nusantara XI mendesak adanya lelang gula rafinasi secara dalam jaringan (daring) atau "online" untuk mencegah rembesan gula rafinasi ke pasar.

"Selama ini penjualan gula rafinasi secara langsung atau konvensional menyebabkan gula rafinasi merembes ke pasar dan berujung pada kerugian petani, padahal saat ini sudah zamannya era keterbukaan informasi dan kecanggihan teknologi untuk lelang gula rafinasi secara daring," kata Sekretaris DPD APTRI Nusantara XI M. Ridwan Ansori di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2017).

Menurutnya para petani tebu yang tergabung dalam DPD APTRI Nusantara XI membuat pernyataan sikap untuk menyikapi polemik seputar rencana lelang gula rafinasi oleh pemerintah dan persoalan pertebuan, serta pergulaan sepanjang tahun 2017.

"Ada lima poin tuntutan kami, salah satunya adalah dukungan terhadap lelang gula rafinasi secara daring harus dicoba sebagai satu cara mengatasi agar tidak ada rembesan gula rafinasi ke pasaran," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, para petani tebu meminta pemerintah untuk tetap konsisten dan tidak mengindahkan upaya-upaya dari kelompok di luar petani tebu dan atau yang mengatasnamakan petani tebu yang berusaha menggagalkan rencana lelang gula rafinasi secara daring.

"Poin ketiga, kami juga akan tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani terutama kebijakan impor gula yang berlebihan, meskipun DPD APTRI Nusantara XI mendukung kebijakan lelang gula rafinasi secara daring," katanya.

Ia mengatakan kebijakan yang tidak berpihak kepada para petani tebu tentunya akan "memukul" perekonomian petani tebu sepanjang tahun 2017, sehingga hal tersebut menjadi ancaman terhadap terwujudnya swasembada gula yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2019.

APTRI Nusantara XI juga mendesak pemerintah untuk segera melunasi uang panen petani tebu tahun 2017 karena sampai saat ini pembayaran gula petani dari Bulog yang ditunjuk pemerintah belum juga tuntas.

"Tuntutan terakhir, kami juga meminta pemerintah untuk terbuka mengadakan dialog dengan petani, agar kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah terkait pergulaan tidak merugikan para petani tebu di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: