Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu SARA, Hoax, ASN Hantui Pilgub Jabar

Isu SARA, Hoax, ASN Hantui Pilgub Jabar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Berdasarkan tren dua pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Barat serentak sebelumnya, yakni 2015 dan 2017, penyebaran berita bohong (hoax), isu SARA atau tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN) masih menghantui pemilihan kepala daerah di Jawa Barat tahun depan.??

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar Yusuf Kurnia mengatakan masalah netralitas ASN berada di posisi tertinggi. Ada sejumlah kasus yang ditangani Jawa Barat terkait pelanggaran yang dilakukan para aparatur negara.?

"Maka itu, kami terus memberikan sosialisasi kepada ASN, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyadari posisi mereka agar terjaga netralitas. Kesadaran itu yang akan kita sampaikan agar modus serupa tak terulang," kata Yusuf di Bandung, Rabu (27/12/2017).

Yusuf mengapresiasi adanya fakta integritas yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat agar kalangan ASN di berbagai tingkat terjaga kenetralannya saat penyelenggaraan pilkada. Namun, dirinya mengungkap, pelanggaran kerap terjadi di tingkat kabupaten/kota.?

"Dari dua gelombang pilkada yang sudah berlangsung, ada kasus seorang kepala desa yang meminta warga untuk memilih kandidat tertentu. Ini seharusnya tidak boleh terjadi," tutur Yusuf.

Berdasarkan Undang Undang Pilkada pasal 70 ayat 1 huruf a, menyatakan dalam kampanye paslon dilarang melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, anggota Kapori, TNI kades, Lurah, perangkat desa maupun perangkat keurahan. Jika sengaja melibatkannya maka diancam pidana penjara dan denda.

Menurut Yusuf, pejabat ASN juga tidak boleh membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan pasangan calon termasuk di dalamnya adalah mengkampanyekan pasangan calon tertentu .

Dia mencontohkan Bawaslu Jabar menemukan kasus di daerah Cimahi dimana oknum polisi terlibat mengkampanyekan pasangan calon tertentu.?

"Ya kalau nanti ketahuan, pasti akan dikenai sanksi dari yang ringan hingga berat. Calon kepala daerah pun akan disanksi, seperti didiskualifikasi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: