Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pohon Natal Bambu di Daerah Ini Pecahkan Rekor MURI

Pohon Natal Bambu di Daerah Ini Pecahkan Rekor MURI Kredit Foto: Pemprov Sulsel
Warta Ekonomi, Rantepao -
Pohon Natal dari bambu setinggi 45 meter menghiasi lokasi pusat perayaan Lovely December 2017 di Lapangan Bakti Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Pohon tersebut secara resmi dibukukan Museum Rekor Indonesia (MuRI) sebagai pohon Natal tertinggi yang terbuat dari bambu.
Pohon Natal bambu itu tampak indah menghias pusat kota Toraja Utara. Terlebih setelah lampu yang menempel pada pohon mulai dinyalakan pada Kamis, 27 Desember, malam. Seremoni itu dilakukan oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo; Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan dan Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Muhammad Tamzil.
Tamzil menyampaikan pohon Natal setinggi 45 meter disusun dari 787 batang bambu yang dihimpun dari setiap kecamatan di Toraja. Pohon megah itu lantas dihiasi 54 ribu lampu warna-warni. "Untuk merangkai bambu-bambu tersebut menjadi pohon Natal yang tinggi digunakan 20.100 meter tali nylon dan 800 meter kawat baja," ucapnya, Jumat, (28/12/2017).
Adapun rekor MURI diserahkan Senior Manager MURI, Yusuf Ngadri, kepada Gubernur Syahrul sebagai pegagas Lovely Desember. "Izinkan kami mencatatkan dalam MURI sebagai pohon Natal dari bambu tertinggi di Indonesia, bahkan dunia. Semoga pohon ini menjadi representasi menerangi hati masyarakat Toraja," ujar Yusuf.?
Pohon ini memecahkan rekor pohon Natal sebelumnya yang berada di Central Park Jakarta dengan ketinggian 30,3 meter.?
Gubernur Syahrul mengatakan rekor ini merupakan bukti kreasi masyarakat untuk mempersembahkan sesuatu yang unik dan menarik, patut diapresiasi. "Ini posisi tertinggi di Indonesia. Bukti kreasi yang lebih baik dan mau berprestasi. Ini harus kita support," tutupnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: