Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP dan Golkar Bakal Duet di Pilgub Sumsel?

PDIP dan Golkar Bakal Duet di Pilgub Sumsel? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan Irmadi Lubis mengemukakan, ada kemungkinan koalisi antara PDIP dengan Partai Golkar pada pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara 2018.

"Soal koalisi PDIP dan Golkar di Pilgub (Pilkada) Sumatera Utara, kemungkinan koalisi itu sangat besar, apalagi PDIP dan Golkar sampai saat ini belum memunculkan cagub," kata Irmadi kepada pers di Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Dia mengatakan, PDIP dan Golkar merupakan dua partai yang memiliki tanggung jawab besar. Karena itu wajar bila agak lambat menentukannya. Hal itu, karena kriteria yang diperlukan untuk memimpin Sumut tidak seperti kriteria yang lainnya.

"Sebagai putra Sumut saya berharap pilgub kali ini akan melahirkan seorang gubernur yang benar-benar dibutuhkan Sumut sehingga kita bisa bergerak ke depan karena Sumut jauh ketinggalan dari daerah lain dan hanya korupsi yang meningkat," ujarnya.

Menurut Irmadi, dalam membangun koalisi dengan Golkar, PDIP tidak bicara orang tetapi bicara kriteria. Jika Golkar dan PDIP sudah satu paham soal kriteria yang dibutuhkan Sumut maka kemudian mencari orang yang memenuhi kriteria itu.

Dia mengakui, PDIP dan Golkar sampai sekarang belum menetapkan calon gubernur Sumut yang akan diusung pada Pilkada serentak 2018.

"Memang sangat berat untuk menentukan calon gubernur Sumut karena PDIP, mungkin juga Golkar, sebagai partai yang mendapat kepercayaan terbesar pada pemilihan legislatif 2014, mempunyai tanggung jawab lebih besar bagaimana untuk mendapatkan seorang gubernur Sumut yang cocok kriterianya dengan apa yang dibutuhkan Sumut. Jadi kita harus lihat dulu, Sumut itu apa problemnya dan apa sebetulnya potensi yang ada," tuturnya.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI dari Dapil Sumut 1 ini mengatakan, saat ini PDI Perjuangan sangat "concern" untuk memilih sosok calon gubernur Sumatera Utara yang cocok. Sumatera Utara harus mendapatkan seorang gubernur yang mampu memecahkan masalah di Provinsi Sumatera Utara, yaitu tingginya tingkat korupsi di pemerintahan dengan ditandai banyaknya permasalahan yang ditangani KPK.

"Kalau di daerah itu, pemerintahan termasuk DPRD. Kalau terjadi permasalahan di DPRD tentu tidak akan terlepas dari pemerintah sehingga diperlukan terciptannya tata kelola pemerintahan yang baik, yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ucapnya.

Selama ini, kata dia, sejak reformasi sampai sekarang, Sumut belum pernah mendapatkan seorang gubernur yang dapat bertindak sebagaimana yang dimaksud oleh UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

"Tugasnya itu tentu bagaimana berkoordinasi dengan bupati dan wali kota untuk menciptakan visi dan misi bersama memacu pembangunan," katanya.

Selama ini Sumut jadi contoh bagi daerah lain termasuk masalah yang dihadapi bangsa ini, yakni intoleransi. "Kerukunun di Sumut sudah hampir mencapai apa yang dicita-citakan pendahulu republik ini, yaitu Indonesia yang bersatu," tambahnya.

Bersatu itu adalah ditandai dengan tingginya tingkat kristalisasi antara warga, baik dari agama dan suku ada di Sumut. "Itu harus dijaga. Sumut mempunyai potensi yang sangat luar biasa terutama pariwisata," tegasnya.

Gubernur Sumut mendatang harus mampu melakukan koordinasi sebagai wakil pemerintah pusat dengan para kepala daerah untuk mengubah potensi Sumut menjadi kekuatan riil.

"Jadi salah satu fungsi gubernur itu juga adalah bagaimana mengubah potensi daerah menjadi kekuatan riil, terutama kekuatan ekonominya. Itu tugas utama seorang gubernur," imbuhnya.

Dia mengemukakan, Sumut ini banyak dinilai tertinggi tingkat korupsinya dan nepotisme. Sumut menepati posisi tinggi di bidang korupsi disebabkan tata kelola pemerintahan yang tidak baik.

"Itu problem utama. Kita juga mendapatkan gubernur yang bisa memenuhi fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," katanya.

Dia mengatakan, presiden memegang pemerintahan menurut UUD, kemudian dibagi ke daerah tingkat II dengan bentuk sentralisasi dan gubernur sebagai wakilnya di daerah. Gubernur harus bisa mengkordinasi semua kepala daerah, baik bupati maupun wali kota.

"Memang tidak bisa berdasarkan perintah, tapi bagaimana gubernur bertindak sebagai wakil pemerintah pusat melakukan koordinasi dengan daerah tingkat dua," katanya.

Dia meliat selama ini belum satupun gubernur menjalankan fungsinya dengan baik sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: