Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Mampu Penuhi UMK, Beberapa Perusahaan Gulung Tikar

Tak Mampu Penuhi UMK, Beberapa Perusahaan Gulung Tikar Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Karawang -

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang tekstil sandang dan kulit gulung tikar pada akhir tahun ini.

"Pada Desember ini ada beberapa perusahaan yang tutup. Penyebabnya murni akibat kenaikan UMK (upah minimum kabupaten)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Jumat (29/12/2017).

Ia mengatakan, perusahaan yang dikabarkan telah tutup pada akhir tahun ini ialah perusahaan yang sebelumnya telah mengajukan penangguhan UMK.?Menurut dia, dampak dari kenaikan UMK itu di antaranya akan mengganggu dunia usaha di Karawang. Berdasarkan tahun sebelumnya, kenaikan UMK telah mendorong terjadinya pemindahan pabrik ke luar daerah.

Selanjutnya, sepanjang tahun ini sudah ada 12 ribu lebih pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat kenaikan UMK Karawang itu.

"Jika ditambah dengan perusahaan yang tutup selama Desember ini, maka ada sekitar 14 ribu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja," kata Suroto.

UMK Karawang pada 2017 atau pada tahun ini mencapai Rp3.605.272. UMK Karawang itu mengalami kenaikan pada tahun 2018 hingga mencapai Rp3.919.291.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: