Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Investor Ritel, OJK Bakal Bentuk Perusahaan Efek Daerah

Genjot Investor Ritel, OJK Bakal Bentuk Perusahaan Efek Daerah Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong adanya peningkatan jumlah investor ritel di pasar modal. Salah satu upayanya ialah dengan menginisiasi dan mengkaji berdirinya perusahaan efek daerah.

Untuk diketahui, jumlah investor yang tercatat di pasar modal per Desember 2017 telah mencapai 1,12 juta. Dari total itu sebanyak 97 persen adalah investor ritel, sedangkan sisanya dari investor institusi.

"Kajian tersebut dilatarbelakangi oleh adanya keterbatasan akses investor daerah untuk berinvestasi di produk pasar modal dan belum optimalnya infrastruktur jaringan pemasaran melalui kegiatan di daerah dan keagenan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta yang dikutip Sabtu (30/12/2017).

Pendirian Perusahaan Efek Daerah, lanjut Wimboh, diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan lembaga jasa keuangan dan profesional di daerah dalam upaya peningkatan basis investor, serta penciptaan lapangan pekerjaan di daerah.

"Dengan memanfaatkan sumber daya manusia di daerah, diharapkan kegiatan sosialisasi berjalan lebih optimal dan masyarakat lebih percaya berinvestasi di pasar modal," tambahnya.

Adapun ruang lingkup kegiatan usaha Perusahaan Efek Daerah antara lain jasa perantara perdagangan efek dan agen penjual reksadana.

"Untuk memastikan keberlangsungan keberadaan Perusahaan Efek Daerah, maka dibutuhkan sinergi dan dukungan OJK dan SRO," tutur Wimboh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: