Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhir Tahun, Pengurus FPI Bikin Ulah, Polisi Pun Tak Tinggal Diam

Akhir Tahun, Pengurus FPI Bikin Ulah, Polisi Pun Tak Tinggal Diam Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bekasi -

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat menangkap seorang anggota organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam berinisial B atas tuduhan provokasi dalam insiden perusakan sebuah toko obat di Kecamatan Pondokgede, Rabu (27/12) malam.

"Seorang anggota FPI Bekasi kami tahan berdasarkan pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana terkait dengan tindakan perusakan dan perbuatan melawan hukum," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto, di Bekasi, Sabtu (30/12/2017).

Menurut dia, anggota ormas itu diduga sebagai provokator dalam insiden perusakan sebuah toko yang menjual obat di Jalan Jatibening II, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokmelati.?Insiden tersebut, kata dia, dipicu oleh ulah sekelompok orang di ormas FPI yang mengaku resah dengan aktivitas pemilik toko berinisial A dan seorang karyawannya berinisial HF diduga menjual obat keras jenis Phadol tanpa resep dokter.

Sekelompok orang tersebut mendatangi toko tanpa plang nama itu dan langsung mengobrak-abrik isi toko untuk mengumpulkan barang bukti.?Usai insiden tersebut, kata dia, tim kepolisian setempat langsung melakukan penanganan kasus di lokasi kejadian dan menangkap A serta HF berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Total tersangka yang sedang kami tangani sebanyak tiga orang yakni seorang provokator dari ormas dan dua pemilik serta karyawan toko," katanya pula.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: