Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Baru, Pemprov DKI Sidak Hotel Bikin Party Tak Senonoh?

Tahun Baru, Pemprov DKI Sidak Hotel Bikin Party Tak Senonoh? Kredit Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kembali melakukan pengawasan tempat hiburan saat pergantian malam pergantian tahun 2018. Sedikitnya, ada 70 tempat hiburan malam yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak).

Kepala Seksi Hiburan dan Rekreasi Dispabud DKI Jakarta, Ujang Supandi mengatakan, sidak dilakukan untuk mengetahui kondisi hiburan malam di malam tahun baru. Secara umum, belum ditemukan industri pariwisata yang menyalahi perizinan.

"Kita hanya menemukan satu hotel, yang izinnya sedang dalam proses perpanjang ulang di PTSP DKI," ujarnya, Senin (1/12).

Menurut Ujang, berdasarkan hasil pantauan selama malam tahun baru, tidak ditemukan hiburan malam yang menyediakan acara khusus. Tempat hiburan rata-rata melaksanakan kegiatan reguler sesuai dengan jam operasional yang ditetapkan.

"Kondisi hiburan malam juga relatif aman. Tidak ada kegiatan yang mencurigakan. Semua kegiatan berjalan kondusif," tandasnya

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: