Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis Muda Palestina Dijatuhi 12 Dakwaan oleh Pengadilan Israel

Aktivis Muda Palestina Dijatuhi 12 Dakwaan oleh Pengadilan Israel Kredit Foto: Al Jazeera/Jaclynn Ashly
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Israel menjatuhkan sebanyak 12 tuduhan terhadap Ahed Tamimi, seorang aktivis Palestina berusia 16 tahun yang terkemuka yang terkenal dengan menampar dan menendang dua tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Remaja tersebut ditahan pada (19/12/2017), empat hari setelah video tersebut menunjukkan bahwa dirinya menghadapi tentara di luar rumah keluarganya di desa Nabi Saleh viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi beberapa saat setelah pasukan Israel menembak sepupu berusia 15 tahun Ahed di wajah dengan peluru karet. Minor langsung terluka dan mengalami perdarahan internal yang parah dan mengalami koma selama 72 jam.

Sepupu berusia 20 tahun dari Ahed, Nour, yang juga hadir dalam video tersebut, juga ibunya, Nariman, segera ikut ditangkap oleh pihak militer Israel.

Dalam sebuah persidangan pada hari Senin di pengadilan militer Ofer Israel di dekat Ramallah, Ahed didakwa dengan 12 tuduhan, termasuk diduga menyerang seorang tentara Israel, mengganggu tugas seorang tentara dan melakukan aksi lempar batu, menurut pengacaranya Gaby Lasky.

Lasky mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Nariman didakwa dengan tuduhan "hasutan" untuk mengunggah video di media sosial, dan juga tuduhan penyerangan lainnya. Pengacara tersebut mengatakan bahwa tuduhan Ahed dan Nariman mencakup insiden dugaan lain yang tidak terkait dengan video tersebut.

“Nour didakwa pada hari Minggu karena diduga menyerang seorang tentara dan mengganggu tugas seorang tentara,” tutur Lasky.

Keluarga Tamimi adalah aktivis terkenal di desa Nabi Saleh. Sementara itu, ini adalah kali pertama Ahed ditahan oleh pasukan Israel, Nariman ibu dari 'sang penampar tentara Israel' juga telah ditangkap setidaknya lima kali di masa lalu.

Pada hari Kamis, Manal Tamimi, yang terkait dengan Ahed Tamimi, juga ditangkap saat aksi demonstrasi di luar pusat penahanan Ofer menuntut pembebasan Ahed Tamimi dan keluarganya serta Munther Amira, seorang aktivis Palestina terkemuka dari kamp pengungsi Aida di Bethlehem yang ditangkap minggu lalu.

Lasky mengatakan bahwa dia bisa membebaskan Nour dan Manal yang belum dituduh melakukan kejahatan. Namun, jaksa angkatan darat Israel sampai Selasa untuk telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: