Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parlemen Israel Sahkan RUU Yerusalem, Palestina Makin Tersudutkan?

Parlemen Israel Sahkan RUU Yerusalem, Palestina Makin Tersudutkan? Kredit Foto: Reuters/Ammar Awad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Parlemen Israel telah mengeluarkan sebuah undang-undang yang mewajibkan sebuah supermajority untuk melepaskan kontrol atas bagian manapun dari Yerusalem, sebuah langkah yang dapat melumpuhkan divisi kota tersebut sebagai bagian dari rencana perdamaian antara Israel dan Palestina.

Amandemen yang disahkan pada hari Selasa (2/1/2018) melarang pemerintah untuk menyerahkan kedaulatan Israel atas bagian manapun dari Yerusalem tanpa persetujuan sekurang-kurangnya 80 dari 120 anggota legislatif. Undang-undang itu sendiri bisa dibalik dengan mayoritas sederhana, namun membuatnya sangat simbolis.

Knesset (Komite Legislatif Israel) telah melewati amandemen tersebut di tengah meningkatnya ketegangan menyusul pengakuan Presiden Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sebagaimana dikutip dari Fox News, Selasa (2/1/2018)

Pernyataan Trump bulan lalu membuat marah orang-orang Palestina, yang menyatakan jika Yerusalem timur merupakan ibu kota negara masa depan mereka. Sebagian besar masyarakat internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas Yerusalem timur, yang dicaploknya dalam perang Timur Tengah di 1967.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: