Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Mulai Manfaatkan SLIK OJK

Masyarakat Mulai Manfaatkan SLIK OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang mulai beroperasi pada 2 Januari kemarin berjalan dengan lancar di semua kantor OJK di 37 kota.

Masyarakat yang sudah mendapatkan informasi keberadaan SLIK OJK mulai memanfaatkan layanannya melalui call center OJK di 157 (sebelumnya 1500655) ataupun langsung mengunjungi kantor-kantor OJK yang sudah menyiapkan ruangan atau desk khusus untuk melayani permintaan informasi debitur perbankan dan layanan jasa keuangan lainnya.

Di kantor pusat OJK, tepatnya di Menara Radius Prawiro Kompleks Bank Indonesia Jakarta, ruangan khusus SLIK sudah didatangi 36 orang selama masa layanan pukul 9.00–15.00 WIB.

"Call center OJK 157 juga menerima 250 telepon yang menanyakan informasi data debitur perbankan," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Begitu pula halnya di semua kantor OJK di daerah. Sejumlah warga sudah banyak yang datang untuk meminta informasi data debitur mereka. Seperti Kantor Regional 2 OJK wilayah Jawa Barat di Bandung yang didatangi 20 debitur.

"Pelaksanaan SLIK pada hari pertama berjalan lancar. Jaringan, database dan infrastruktur pendukung berjalan baik. Pegawai yang bertugas juga sudah mampu melayani dengan baik dan ramah," tambah Anto.

Dijelaskannya, informasi yang diberikan melalui SLIK yaitu informasi debitur (iDeb) melalui aplikasi iDeb Viewer berjalan lancar dan sesuai dengan jaringan komputer yang tersedia.

SLIK merupakan infrastruktur penting di sektor jasa keuangan yang dapat digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko, khususnya risiko kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah.

Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan akses kredit/pembiayaan. Manfaat bagi kreditur yakni membantu dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit serta menurunkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.

"Kemudian dapat mengurangi atau meminimalkan ketergantungan pelapor atau pemberi kredit kepada agunan konvensional, pemberi kredit dapat menilai reputasi kredit calon debitur sebagai pengganti/pelengkap agunan, efisiensi biaya operasional, dan mendorong transparansi pengelolaan kredit," jelas Anto.

Sementara bagi debitur atau masyarakat umum, keberadaan SLIK dapat dimanfaatkan untuk mengetahui data kredit perbankan seperti data pokok debitur, plafon kredit, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran serta denda atau penalti pinjaman. SLIK juga bisa memberikan informasi mengenai status agunan serta rincian penjamin kredit.

Manfaat SLIK bagi masyarakat yakni mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit. Kemudian bagi nasabah baru, khususnya yang tergolong sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), akan mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan.

"SLIK juga mendorong penerima kredit untuk menjaga reputasi kreditnya," ucap Anto.

Masyarakat yang bermaksud memperoleh Informasi Debitur Individual (IDI) di SLIK dapat mengunjungi kantor-kantor OJK, baik di pusat maupun daerah. Informasi mengenai alamat kantor-kantor OJK tersebut dapat dilihat di www.ojk.go.id.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: