Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Sebut Penerimaan Pajak Tak Mampu Menopang APBN 2018

Pengamat Sebut Penerimaan Pajak Tak Mampu Menopang APBN 2018 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pertumbuhan realisasi penerimaan pajak menunjukkan tren positif namun belum cukup kuat untuk menopang APBN 2018.

"Meskipun secara nominal dan persentase terhadap target meningkat, kenaikannya secara alamiah belum cukup menopang pertumbuhan kebutuhan APBN," ujar Yustinus dalam pernyataan resminya yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Pertumbuhan realisasi penerimaan pajak berturut-turut adalah 6,92 persen pada 2014, kemudian delapan persen pada 2015. Selanjutnya 4,26 persen pada 2016, dan 3,75 persen pada 2017. Pertumbuhan penerimaan per jenis pajak menunjukkan, kinerja PPh nonmigas kurang menggembirakan, tumbuh 9,82 persen pada 2014, kemudian 20 persen pada 2015, selanjutnya 14 persen pada 2016, dan -5,52 persen pada 2017.

Sebaliknya kinerja PPN membaik, tumbuh 6,37 persen pada 2014, kemudian empat persen pada 2015, selanjutnya -2,72 persen pada 2016, dan 16 persen pada 2017.

"Ini perlu menjadi catatan karena pasca amnesti pajak kepatuhan PPh belum meningkat. Perlu dilakukan upaya pengawasan yang lebih baik, termasuk ekstensifikasi subjek dan objek pajak. Tren positif PPN perlu dipertahankan," kata Yustinus.

Menurut Yustinus, perlu dilakukan percepatan reformasi pajak agar kapasitas institusi pemungut pajak meningkat, administrasi lebih baik, dan kepastian hukum meningkat. Revisi target pajak 2018 menjadi opsi yang dapat diambil agar APBN 2018 tetap kredibel dan realistis.

"Kenaikan yang terlalu tinggi dan keterbatasan kapasitas rawan menggelincirkan kita pada pilihan jangka pendek yang pada gilirannya dapat menciptakan praktik pemungutan yang tidak adil, misalnya pembayaran pajak di muka atau kontribusi di akhir tahun yang memberatkan wajib pajak, terutama BUMN," ujarnya.

Yustinus menambahkan, meski tantangan cukup berat, tahun 2018 memiliki peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pelaksanaan AEoI (Automatic Exchange of Information), yang akan memberi asupan informasi keuangan yang lebih akurat dan kaya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: