Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

NU Kritik Jokowi: Reforma Agraria Jangan Cuma Bagi-Bagi Sertifikat

NU Kritik Jokowi: Reforma Agraria Jangan Cuma Bagi-Bagi Sertifikat Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mempunyai niat baik mengatasi berbagai ketimpangan yang masih terjadi negara ini.

"PBNU melihat Pemerintahan Jokowi-JK punya niat baik mengatasi ketimpangan yang menjadi kanker dalam pembangunan dan ancaman nyata bagi kesatuan dan persatuan bangsa," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam Muhasabah 2017 dan Resolusi 2018 PBNU di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, lanjut Said Aqil, upaya-upaya yang dilakukan pemerintahan Jokowi dalam menggalakkan pembangunan inklusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas perlu didukung. Menurut PBNU ketimpangan yang masih ada saat ini di antaranya ketimpangan distribusi kesejahteraan antarindividu, ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan ketimpangan pertumbuhan antarsektor ekonomi.

Selain itu, juga ketimpangan dalam penguasaan aset uang, saham, dan perbankan serta lahan dan tanah individu. PBNU menilai untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah harus diciptakan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa dengan pembangunan infrastruktur yang memadai.

Ketimpangan antarsektor ekonomi harus diterobos dengan pengarusutamaan pembangunan pertanian dan industrialisasi pertanian berbasis rakyat.

"Dengan langkah yang dimulai dengan pembagian lahan pertanian dan pencetakan sawah baru, peningkatan produktivitas lahan, perbaikan dan revitalisasi infrastruktur irigasi, proteksi harga pascapanen, perbaikan infrastruktur pengangkutan untuk mengurangi biaya logistik, dan pembatasan impor pangan," kata Said Aqil.

Sementara ketimpangan penguasaan aset harus ditangkal dengan membatasi liberalisasi keuangan dan perdagangan serta menjalankan program pembaruan agaria untuk merombak struktur kepemilikan dan penguasaan tanah yang tidak adil.

"Fungsi tanah harus dikembalikan sebagai hak dasar warga negara, bukan sekadar properti individu yang mengikuti hukum pasar," kata Said Aqil.

Karena itu, PBNU mengingatkan agar fokus reforma agraria bukan sekadar sertifikasi tanah, tetapi redistribusi lahan rakyat dan petani.

"Pembatasan penguasaan dan kepemilikan tanah, hutan, perkebunan harus dilakukan agar kekayaan tidak bergulir di antara segelintir pemilik uang," kata Said Aqil

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: