Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegawai KPK Meninggal, Klaim BPJS Cair Rp605 Juta

Pegawai KPK Meninggal, Klaim BPJS Cair Rp605 Juta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp605 juta kepada ahli waris almarhum YM (53) yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Santunan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, disaksikan Wakil Ketua lainnya, Basaria Pandjaitan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan undangan lain di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, kepada ahli waris.

YM, pegawai bagian pengadaan di KPK, meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas sehari-hari pada 7 November 2017. "Tugas kami memenuhi hak peserta ataupun ahli warisnya jika muncul klaim. Semoga santunan ini bermanfaat untuk membantu kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan," ujar Agus.

Menurut data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, KPK sudah terdaftar sebagai peserta sejak Juli 2015, dan pada November 2017 terdapat 1.519 pekerja yang menjadi peserta aktif dan sepanjang tahun 2017 dengan klaim yang dibayarkan sebesar Rp629 juta ke KPK untuk dua kasus.

Pimpinan KPK menyadari profesi pegawainya berisiko tinggi sehingga dibutuhkan perlindungan atas risiko kerja yang baik agar dapat bekerja dengan tenang dan nyaman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: