Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manajemen Pelindo IV Mutasi 18 Pejabat Struktural

Manajemen Pelindo IV Mutasi 18 Pejabat Struktural Kredit Foto: Pelindo IV
Warta Ekonomi, Makassar -
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo IV mengakhiri tahun 2017 dengan melakukan mutasi terhadap 18 pejabat struktural di lingkungan BUMN yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan ini.
 
Direktur SDM dan Umum PT Pelindo IV, M. Asyhari, mengatakan mutasi tersebut dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dan atau memenuhi kebutuhan organisasi.
 
"Ada tiga hal yang melatar belakangi mutasi ini, yaitu kekosongan jabatan, organisasi baru dan kebutuhan organisasi," kata Asyhari, dalam siaran persnya, Rabu, (3/1/2018).
 
Asyhari menuturkan sebelumnya terdapat beberapa jabatan lowong dan cukup lama tidak diisi oleh pejabatnya. Di antaranya yakni General Manager Cabang Pelabuhan Ambon. Untuk itu, setelah melalui evaluasi dan penilaian terhadap beberapa calon, direksi akhirnya menunjuk personel yang dianggap mampu dan cakap.
 
"Dan sebagaimana lazimnya ibarat sebuah rangkaian gerbong, maka pergeseran satu orang tersebut telah menimbulkan konsekuensi kekosongan pula di tempat atau jabatan yang lain, sehingga perlu dilakukan pengisian jabatan," terang dia.
 
Asyhari juga mengatakan prosesi mutasi yang dilakukan saat ini mengalami perubahan dibandingkan dengan mutasi sebelumnya. Di mana, ada dua hal yang menjadi kesepakatan Board of Director yakni penyederhanaan proses dan paradigma baru dalam kegiatan mutasi Pelindo IV.
 
Selama ini, kata Asyhari, mutasi cenderung dianggap sesuatu yang sakral, sehingga terkesan rumit dan berbelit-belit. "Kedepannya, direksi ingin mengubah hal tersebut dan dengan paradigma baru bahwa mutasi, baik rotasi, promosi maupun demosi adalah hal biasa. Itu merupakan satu kesatuan dari dinamika organisasi perusahaan untuk menstimulus pencapaian tujuan perusahaan,” ujarnya.
 
Menurut Asyhari, idealnya mutasi dapat dilakukan setiap saat berdasarkan kebutuhan perusahaan. Bahkan mutasi kali ini dilakukan dengan sangat sederhana, baik dari sisi proses maupun pembiayaannya. Saat ini sedang dilakukan review terhadap beberapa Peraturan Direksi terkait mutasi, seperti uang pindah akibat mutasi, sehingga lebih sederhana, efektif, efisien dan lebih berdaya guna.
 
Dia mengungkapkan bahwa mutasi kali ini juga menetapkan pejabat dalam rangka mengisi jabatan pada unit kerja baru yaitu Strategic Bisnis Unit (SBU) Pengelolaan Jasa Ketenagakerjaan. Unit kerja baru itu bertujuan mengantisipasi potensi resistensi dari perspektif ketenagakerjaan sehubungan dengan rencana pengambilalihan dan atau pembelian 100% saham PT Equiport Inti Indonesia (anak usaha Pelindo IV).
 
"Sekaligus antisipasi terhadap rencana kebijakan Pemerintah yang akan menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kebijakan dalam pengelolaan ketenagakerjaan."
 
Dikatakan Asyhari, mutasi ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat Dewàn Komisaris Nomor 278/KPI.IV/XII/2017 tanggal 11 Desember 2017, perihal persetujuan atas usulan perubahan organisasi PT Pelindo IV (Persero). Juga surat Dewan Komisaris Nomor 263/KPI.IV/XI/2017 tanggal 23 Nopember 2017, perihal persetujuan atas pembentukan SBU Pengelolaan Jasa Ketenagakerjaan pada PT Pelindo IV (Persero). 
 
Saat ini, organisasi PT Pelindo IV telah mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan strategi bisnis korporasi kedepan. 
 
Adapun penyerahan Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) No SK.1455/KP.304/DUT-2017 tanggal 18 Desember 2017 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan di dalam Jabatan Pegawai di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) telah dilaksanakan pada Kamis, 28 Desember 2017, bertempat di Ruang Rapat Direktur Utama Kantor Pusat PT Pelindo IV Makassar. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: