Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keterbukaan Informasi di Sulsel, Makassar Kalah dari Lutra

Keterbukaan Informasi di Sulsel, Makassar Kalah dari Lutra Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Kabupaten Luwu Utara atau Lutra meraih peringkat pertama untuk keterbukaan informasi publik 2017 di Sulsel. Daerah baru hasil pemekaran itu bahkan mengalahkan Kota Makassar yang menempati urutan tiga. Adapun urutan dua dipegang oleh Kabupaten Sinjai. 
 
Lutra dan Sinjai bahkan memenuhi kualifikasi menuju informatif dengan capaian poin yang cukup tinggi. Sedangkan Makassar sebatas meraih kualifikasi cukup informatif. Disusul Kota Parepare dan Kabupaten Barru di peringkat empat dan lima dari 24 kabupaten/kota lingkup Sulsel.
 
Asisten Bidang Administrasi Pemprov Sulsel, Ruslan Abu, mengatakan keterbukaan informasi merupakan aspek penting dan sampai sekarang masih menjadi sorotan. Dikatakan dia, ada beberapa poin penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Di antaranya yakni berkaitan badan publik yang menguasai informasi tertentu baik negara maupun non negara. 
 
"Poin lain adalah kelembagaan komisi informasi sendiri sebab amanat UU 14 Tahun 2008 menegaskan bahwa satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan absolut untuk proses yang menyelesaikan adalah komisi informasi. Hal lain yakni partisipasi kritis masyarakat," kata Ruslan, di Makassar. 
 
Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah, menambahkan saat ini masyarakat yang semakin kritis memperoleh informasi akan memberikan peluang semakin terwujudnya keterbukaan informasi. 
 
Sejumlah upaya dilakukan pihaknya bersama komisi informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam keterbukaan informasi. Selain membuat pemeringkatan daerah, juga dilakukan sosialisasi hingga pelatihan. 
 
"Keterbukaan Indonesia yang semakin baik adalah suatu keniscayaan untuk jaman now. Tidak bisa dihindari," ungkapnya. 
 
Hasdullah melanjutkan ada beberapa tuntutan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Salah satunya adalah keterbukaan informasi. Tak cuma itu, regulasi sekarang mewajibkan seluruh badan publik membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: