Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semua Penegak Hukum Jangan 'Colek' Paslon, Tegas Tito

Semua Penegak Hukum Jangan 'Colek' Paslon, Tegas Tito Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi saat Pilkada serentak 2018. Untuk itu, Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap pasangan calon

"Kami mengedepankan asas persamaan di muka hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Tito mengatakan tidak ada peraturan yang melarang penegak hukum untuk melakukan proses hukum terhadap siapapun yang diduga terlibat tindak pidana. "Tapi kalau ada dugaan pidana, apalagi proses kasusnya hampir satu tahun dan proses itu dilanjutkan, itu namanya penegakkan hukum bukan kriminalisasi hukum," katanya.

Lanjutnya, penetapan paslon mulai 12 Februari 2018, "Jadi jangan ada pemanggilan atau proses hukum terhadap mereka. Proses hukum dilanjutkan setelah Pilkada selesai, kecuali kalau ada operasi tangkap tangan," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: