Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zumi Zola Dipanggil KPK, Bakal Jadi Tersangka?

Zumi Zola Dipanggil KPK, Bakal Jadi Tersangka? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan tidak tahu menahu soal instruksi pemberian uang kepada anggota DPRD setempat untuk memuluskan pengesahan RAPBD 2018.

"Saya sudah menyampaikan penyerahan apa itu dana uang itu saya tidak tahu menahu," kata Zumi seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Untuk diketahui, instruksi pemberian uang dilakukan oleh anak buah Zumi yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin. Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Zumi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Silakan tanyakan ke penyidik," kata dia.

KPK memeriksa Zumi sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 dengan tersangka Saifudin. Saifudin merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi yang diduga sebagai pihak pemberi dalam kasus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: