Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2017, Menkop Klaim Sukses Catatkan Tiga Prestasi Ini

2017, Menkop Klaim Sukses Catatkan Tiga Prestasi Ini Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

AAGN Puspayoga selaku Menkop dan UKM mengklaim telah sukses dan mampu mencatatkan tiga prestasi penting dalam memberdayakan koperasi dan UKM sepanjang 2017.

Menteri Puspayoga di Jakarta, Jumat (5/1/2018), menyampaikan tiga capaian besar Kementerian Koperasi dan UKM pada kinerja tahun 2017.

"Tiga capaian tersebut meliputi capaian Produk Domestik Bruto (PDB) Koperasi sebesar 3,99 persen, rasio kewirausahaan menjadi 3,1 persen, serta anak usaha koperasi (Kospin Jasa) masuk lantai Bursa Efek Indonesia," ungkapnya.

Pada 2017 Kemenkop mencatat capaian sumbangan koperasi terhadap PDB Nasional sebesar 3,99 persen dari sebelumnya yang hanya kisaran 1,71 persen. Capaian itu dihasilkan sejalan dengan keberhasilan dalam melaksanakan program reformasi total koperasi, yakni rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan koperasi.

"Tanpa kontribusi pada PDB yang meningkat tentu pemerataan kesejahteraan itu sulit dicapai. Semakin tinggi sumbangan koperasi kepada PDB maka sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi juga semakin tinggi. Jadi, kalau PDB meningkat tentunya pemerataan kesejahteraan akan bisa meningkat, di samping pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Begitu juga terjadi dengan rasio kewirausahaan yang sudah bertengger di posisi 3,1 persen, dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya 1,65 persen. Puspayoga mengatakan capaian tersebut sudah melewati angka dua persen atau batas standar internasional.

"Dua tahun mendatang kami menargetkan jumlah wirausaha lima persen dari total penduduk," pungkasnya.

Sedangkan capaian ketiga, koperasi kini mulai berkiprah di lantai bursa saham dengan tercatatnya Kospin Jasa Pekalongan lewat anak usahanya, yakni PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (JMAS), di Bursa Efek Indonesia (BEI). Puspayoga pun mendorong koperasi-koperasi yang mempunyai anak perusahaan yang membentuk perseroan terbatas (PT) untuk bisa masuk bursa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: