Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertengahan 2018, LPDB Bakal Punya Fintech Sendiri

Pertengahan 2018, LPDB Bakal Punya Fintech Sendiri Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah membuat Financial Technology (Fintech) guna memecahkan permasalah penyaluran dana bergulir. Namun, rencananya pemanfaatan teknologi baru ini baru bisa dilakukan LPDB pada pertengahan tahun ini.

“Mudah-mudahan OJK sudah memberikan izin, mungkin pada pertengahan tahun. Kalau sekarang kita harus tandem dulu dengan perusahaan fintech yang sudah ada,” ungkap Braman Setyo selaku Direktur Utama LPDB-KUMKM, di sela-sela jumpa pers awal tahun di gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Braman berharap dengan adanya lembaga Fintech sendiri, dapat meningkatkan literasi keuangan Indonesia dari yang saat ini hanya berkisar Rp1,2 triliun. Tentu hal ini menurut Braman masih jauh dari harapan Presiden Jokowi yang menginginkan tingkat literasi Indonesia sudah bisa mencapai 35 persen pada tahun 2019.

“Kami sudah mendapatkan arahan dari OJK tahun 2018 ini kita akan membangun lembaga Fintech LPDB. Ini menjadi fokus kita ke sana, tapi sementara ini Rp100 miliar kita akan fokuskan ke pengembangan kewirausahaan,” jelas Braman.

Pada tahun 2018 ini LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,2 triliun yang akan dilakukan dengan strategi Fintech dengan fokus terhadap layanan pembiayaan menggunakan teknologi informasi dan membangun _Core Micro Financing System_ (CMFS). Untuk sementara, LPDB menjalin kerjasama dengan vendor Fintech.

“Kita sedang menyusun PKS (Perjanjian Kerja Sama) sekarang dengan para vendor. Ini menjadi perhatian kita jangan sampai pengenaan beban biaya itu lebih dari 10 persen,” tuturnya.

Penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM akan menyasar pelaku KUKM yang bergerak di sektor produktif, dengan nilai pinjaman minimal Rp 250 juta untuk UKM, dan Rp 150 juta untuk koperasi. Sedangkan untuk menilai kelayakan usaha, LPDB-KUMKM akan melibatkan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo atau Jamkrida.

“Kami akan mencoba _launching_ nanti kerjasama dengan perusahaan penjamin antara lain Jamkrindo, Jamkrida di seluruh Indonesia, yang akan kita lakukan pada tanggal 15 Januari di Surabaya,” pungkas Braman.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: