Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati Seruyan Minta Kades Penuhi Realisasi PBB-P2

Bupati Seruyan Minta Kades Penuhi Realisasi PBB-P2 Kredit Foto: Wikimapia.org
Warta Ekonomi, Kuala Pembuang -

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono meminta kepala desa di kabupaten tersebut untuk merealisasikan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sesuai dengan target yang sudah ditetapkan untuk masing-masing desa.

"Sudah seharusnya pemerintah desa jangan hanya menunggu atau meminta, tapi juga berupaya untuk mendapatkan pemasukan bagi daerah," kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Minggu (07/01/2018).

Orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini mengaku prihatin karena ada banyak desa yang realisasi PBB-P2 masih jauh di bawah target yang sudah ditetapkan. Tidak terpenuhinya realisasi PBB-P2 tersebut berdampak pada pendapatan keuangan daerah secara keseluruhan yang sudah beberapa kali mendapat sorotan. Selain itu, turut berpengaruh terhadap opini keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita menetapkan target tapi tidak bisa memenuhi yang akhirnya menjadi sorotan BPK. Selain itu, target yang tidak tercapai menjadi utang yang harus tetap dipenuhi," katanya.

Menurutnya, pemerintah desa jangan takut menagih pajak dari masyarakat karena merupakan amanat dari peraturan yang harus dijalankan. Pajak yang ditagih akan digunakan kembali untuk pembangunan daerah.

"Sebenarnya, kita juga tidak memaksakan. Kalau memang ada masyarakat yang tidak mampu membayar pajak maka arahkan saja untuk menempuh mekanisme yang telah ditentukan bagi mereka yang tidak mampu," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan, Markus, mengakui, realisasi PBB-P2 masih jauh di bawah target. Kemudian, tunggakan PBB-P2 yang menumpuk sejak 2014 hingga 2016 totalnya mencapai Rp3,8 miliar lebih.

Rendahnya realisasi PBB-P2 dari masing-masing kecamatan dan desa disebabkan beberapa hal, yakni kurang akuratnya data objek pajak, subjek pajak dan wajib pajak, objek pajak ganda, dan subjek pajak tidak berada sesuai alamat data awal atau pindah domisili.

"Kelemahan-kelemahan ini yang nanti akan coba kita benahi, salah satunya melalui validasi data PBB-P2 sehingga ke depan realisasi penerimaan PBB-P2 dapat lebih optimal," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: