Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Tunggu Pengajuan Calon Pengurus Bank NTB

OJK Tunggu Pengajuan Calon Pengurus Bank NTB Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Mataram -

Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat masih menunggu berkas calon pengurus PT Bank NTB yang akan diajukan untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test).

"Informasi yang kami terima, berkas akan dimasukkan pada Januari 2018 ini, tapi kami belum menerima sampai sekarang ini," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Farid Faletehan, di Mataram, Minggu (07/01/2018).

Pihaknya juga masih menunggu pengajuan izin konversi PT Bank NTB konvensional menjadi syariah yang rencananya akan diajukan bersamaan dengan usulan calon pengurus baru. Menurut Farid, pengajuan calon pengurus baru oleh manajemen Bank NTB bisa bersamaan dengan pengajuan izin konversi.

"Yang terpenting adalah ketika izin konversi menjadi bank syariah sudah keluar, pengurus baru sudah ada," ujarnya.

Ia mengatakan pengusulan calon pengurus baru bersamaan dengan pengajuan izin konversi harus segera dilakukan sebab OJK akan melakukan verifikasi terhadap dua jenis dokumen berbeda yang jumlahnya relatif banyak. Apalagi, Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi, selaku pemegang saham mayoritas menginginkan agar konversi Bank NTB dari konvensional menuju syariah sudah harus terwujud pada Agustus 2018.

"Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Bank NTB Syariah sudah harus terbentuk selambat-lambatnya Agustus 2018," ucapnya pula.

Menurutnya, proses uji kepatutan dan kelayakan oleh OJK pusat relatif tidak lama, sepanjang dokumen sudah dilengkapi. Namun, yang menjadi kendala jika calon yang diusulkan tidak memenuhi syarat maka harus mengusulkan calon lain mulai dari awal lagi.

"Sebenarnya yang lama bukan proses uji kepatutan dan kelayakan, tapi bagaimana menyiapkan teknologi informasi dari sebelumnya konvensional menjadi syariah. Hal itu memang sudah disiapkan sejak 2017 dan kami terus memantau perkembangannya," imbuh Farid.

Para pemegang saham memperpanjang masa kepengurusan dua komisaris PT Bank NTB yang berakhir pada Agustus 2017 karena tenaga dan pemikiran mereka sangat dibutuhkan pada masa transisi menjadi perbankan syariah.

Pengurus Bank NTB yang akan berakhir masa jabatan periode keduanya adalah Komisaris Independen Bank NTB Prof. H. Mansur Afifi, dan Komisaris Bank NTB H Lalu Sulhan. Keduanya seharusnya mengakhiri masa jabatan pada Agustus 2017.

Direktur Utama Bank NTB, H. Komari Subakir, juga mengakhiri masa jabatan periode keduanya pada November 2017. Namun, diperpanjang hingga terbentuknya Bank NTB Syariah pada Agustus 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: