Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'SN itu Licin Kayak Belut'

'SN itu Licin Kayak Belut' Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama politisi Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) disebut dalam pembicaraan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap auditor BPK Ali Sadli pada 26 Mei 2017.

"Pernah ada komunikasi dengan pihak lain ada kata 'umpetin' pada 26 Mei malam setelah OTT," tanya jaksa penuntut umum KPK Takdir Suhan dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Saya lupa," Apriadi Malik alias Yaya, pengusaha yang juga tetangga Ali Sadli.

"Ini pembicaraan dengan siapa?" tanya jaksa.

"Dengan Yanuar, kakak ipar Ali," jawab Yaya.

"Dalam rekaman sadapan ada Akom, itu siapa?" tanya jaksa Takdir.

"Ade Komarudin," jawab Yaya.

"Oh nggak, cuma teman saja," jawab Yaya.

Rekaman pembicaraan itu adalah sebagai berikut:

Yaya: Ya abis ngobrol-ngobrolin masalah Ali Yanuar: Iya ini juga sa Yaya: He-eh Yanuar: Akom tadi telpon juga Yaya: He-eh. Iya Akom saya kasih tau Yanuar: Iya, terus ee kita mau bantu gimana ya, kaya kaya begini kan Yaya: iYa Yanuar: OTT susah juga bos Yaya: Sebenarnya bukan buat Ali itu kan, bukan Ali juga engga tau Yanuar: Iya, iya tapi kan faktanya itu susah Yaya: Iya sih, Iya hooh Yanuar: Di kamarnya Ali Gitu loh Yaya: Iya Yanuar: Susah kalau begitu Yaya: he-eh Yanuar: Kecuali kaya SN ya Yaya: Iya Yanuar: itu licin, belut belut Yaya: Iya Yanuar: Belut, bener-bener belut. Gimana ya menurut lo gimana? Kita harus buat apa? menunggu? Yaya: Belum tahu nih bang, makanya bingung juga kan Yanuar: Iya gimana ini, katanya dikirim ke tempat (suara tidak jelas) Yaya: Iya makanya itu aku mau tanya itu, Apa diumpetin ke mana aja bagaimana gitu Yanuar: Oh iya diumpetin iya di mana gitu ada gudang ga dia Yaya: gak ada itu.

Yaya bersaksi bersaksi untuk Ali Sadli didakwa menerima suap Rp240 juta, gratifikasi sebesar Rp10,52 miliar dan 80 ribu dolar AS (sekitar Rp1,08 miliar) dan mobil "Mini Cooper" serta tindak pidana pencucian uang

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: