Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Yohana Endus Peran Asing dalam Pembuatan Video Porno Anak di Bandung

Menteri Yohana Endus Peran Asing dalam Pembuatan Video Porno Anak di Bandung Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Jakarta, Senin mengatakan ada pihak asing yang membiayai pembuatan video prono tiga orang anak dengan wanita dewasa.

"Ada ancaman kejahatan jaringan internasional di sini," kata Yohana.

Agar kejadian serupa tak terulang lagi dan untuk melindungi anak Indonesia dari jaringan kejahatan Internasional, Yohana meminta Kementerian Luar Negeri untuk melakukan kerja sama internasional yang mengacu pada UU NO. 10 Tahun 2012 tentang Pengesahan Protokol Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak dan Pornografi Anak.

Yohana Yembise mengecam para pihak yang terlibat dalam pembuatan video porno yang didalamnya terdapat dua anak di bawah umur dan seorang perempuan dewasa sebagai objek, terutama para pihak yang mendanai, memfasilitasi, atau yang melibatkan perempuan dan anak dalam video porno tersebut.

Yohana juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hasil penyelidikan Polda Jabar menyebutkan bahwa produksi konten pornografi ini diduga didanai oleh warga Negara Kanada berinisial R dan N yang dikenal oleh tersangka F melalui aplikasi media sosial Rusia, dengan total pendanaan sebesar Rp31 juta.

Kapolda Provinsi Jawa Barat Agung Budi memberikan keterangan terkait perkembangan kasus video porno tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Barat telah berhasil meringkus enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu F sebagai otak pelaku kejahatan ini, CI, IM, SUS, HER, dan IN yang merupakan pemeran wanita di video.

Modus operandi yang dilakukan yaitu tindak pidana persetubuhan dan pencabulan serta eksploitasi terhadap anak dibawah umur dengan memproduksi dan menyebarluaskan pornografi melalui informasi elektronik. Hasil identifikasi menyatakan bahwa video tersebut diambil di dua hotel berbeda di kota Bandung, Jawa Barat dan terjadi sekitar bulan April - Juni 2017 dan Agustus 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: