Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, KPK Panggil Lima Politisi dalam Kasus e-KTP

Lagi, KPK Panggil Lima Politisi dalam Kasus e-KTP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang politiksi kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/1/2018) mengatakan kelima orang itu adalah mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan Olly Dondoy Kambey yang saat ini menjadi Gubernur Sulawesi Utara dan mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Numan Abdul Hakim.

Selain itu adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rindoko Dahono Wingit.

"Penyidik mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak," tambah Febri.

Dalam dakwaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto disebutkan bahwa Olly Dondokambe mendapatkan 1,2 juta dolar AS sedangkan Rindoko, Numan Bdul Hakim, dan Jazuli Juwaini masing-masing mendapat 37 ribu dolar AS.

Sedangkan Jafar Hafsah mendapatkan 100 ribu dolar AS yang yang kemudian dibelikan 1 unit mobil Toyota Land Curiser.

Selain kelimanya, KPK juga memeriksa Hilman Mattauch yang merupakan orang dekat ketua DPR Setya Novanto pada hari ini.

"Pemeriksaan Hilman masih terkait proses sebelumnya. Kami dalami peristiwa seputar kecelakaan SN pada pertengahan November 2017," tambah Febri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: