Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Khofifah Enggan Lepas Posisi Menteri, Ini Kata Demokrat

Khofifah Enggan Lepas Posisi Menteri, Ini Kata Demokrat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dipastikan bakal maju sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Timur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Kendati begitu, Khofifah hingga saat ini belum mengundurkan diri kabinet kerja sebagai Menteri Sosial. Lalu, apa kata Partai Demokrat sebagai salah satu partai pengusung?

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya keputusan soal jabatan menteri yang melekat pada Khofifah pada aturan yang berlaku.

"Kita sesuaikan saja dengan Undang-Undang. Kalau Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai BUMN harus mengundurkan diri, tetapi memang ada aturan pada anggota DPR itu juga harus mengundurkan diri. Tapi, memang ada jabatan di level menteri sesuaikan saja dengan UU. Kalau UU mengatakan a ikuti a, kalau memang harus cuti ya harus cuti," kata Roy Suryo kepada Warta Ekonomi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Khofifah sendiri menyatakan bakal maju sebagai cagub Jatim berpasangan dengan Bupati Trenggalek Emil Dardak. Khofifah-Emil mendapat dukungan dari Partai Demokrat, Golkar, dan NasDem. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pejabat negara seperti menteri tidak harus mundur ketika maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Aturan bagi pejabat negara hanya berupa cuti ketika terlibat dalam kampanye.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada tidak mengatur kewajiban mundur bagi pejabat negara seperti menteri saat menjadi calon kepala daerah. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: