Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proses Pengunduran Diri Khofifah Tunggu Keputusan KPUD

Proses Pengunduran Diri Khofifah Tunggu Keputusan KPUD Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mundur setelah ditetapkan sebagai Calon Gubernur Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum setempat. Menurut Kalla, hal itu disampaikan oleh Menteri Khofifah saat melakukan pertemuan dengannya.

"Ya memang mestinya begitu, mereka kan baru bakal calon. Kalau sudah disetujui KPUD baru dia mengundurkan diri," kata Wapres di Kantornya di Jakarta, Selasa.

Wapres menyampaikan, bila Khofifah menjadi Calon Gubernur, maka sulit untuk tetap menjabat sebagai Menteri Sosial, sebab harus berkampanye di Jawa Timur. Untuk itu, Khofifah harus memilih salah satu.

"Kalau calon harus keliling ke mana-mana, mana mungkin bekerja sebagai menteri. Dua-duanya bisa gagal, gagal laksanakan tugas kementerian dan gagal menjadi calon. Makanya mesti ada satu pilihan," katanya.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kantor Wakil Presiden mengatakan, dirinya menyampaikan surat izin untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur 2018, Selasa, sekaligus juga surat penguduran dirinya apabila nanti telah ditetapkan sebagai calon gubernur untuk mengikuti kompetisi Pilkada Jatim 2018 oleh KPUD.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: