Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Minta Polri Patuhi Perintah MA

Anies Baswedan Minta Polri Patuhi Perintah MA Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang pencabutan larangan motor di Jalan MH Thamrin harus dijalankan.

"Ini perintah Mahkamah Agung, itu paling tinggi. Kita taat pada aturan. Putusan MA seyogyanya harus dilaksanakan bukan malah didiskusikan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2/2018).

"Jadi kalau ada aturan dari MA, kami nggak beropini, kami melaksanakan," tegas Anies.

Hal tersebut terkait pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra meminta Pemprov DKI memeriksa putusan MA tentang pencabutan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin. Halim mengatakan, selama Pemprov DKI belum mencabut Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor, polisi belum bisa mengizinkan kendaraan roda dua untuk melintas.

Lalu lintas di ruas jalan tersebut sudah cukup efektif dengan pembatasan kendaraan roda dua, katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: