Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tancap Gas, PUPR Lelang 2.233 Paket Senilai Rp13,73 Triliun

Tancap Gas, PUPR Lelang 2.233 Paket Senilai Rp13,73 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 3 Januari 2018 telah melakukan pelelangan dini sebanyak 2.233 paket konstruksi senilai Rp13,73 triliun dari target 6.554 paket senilai total Rp49,85 triliun. 

Belanja Rp13,73 triliun itu masing-masing terdiri dari 1.014 paket senilai Rp3,56 triliun dari Ditjen Sumber Daya Air (SDA), lalu Ditjen Bina Marga sebanyak 932 paket dengan nilai Rp9,04 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 279 paket senilai Rp1,14 triliun, dan Ditjen Pembiayaan Perumahan sebanyak 9 paket dengan nilai Rp26 miliar. 

"Ditargetkan 50-60% dari jumlah tersebut sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak pada bulan Januari 2018," kata Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Syarif akui dibandingkan tahun 2017, progres lelang dini tahun ini memang lebih sedikit. Hal ini disebabkan salah satunya dikarenakan adanya perubahan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR, yaitu perubahan kelembagaan ULP (unit layanan pengadaan) dan perubahan mekanisme usulan penetapan Pokja (Kelompok Kerja) ULP.

"Diharapkan dengan adanya perubahan ini, proses pengadaan barang/jasa di Kementerian PUPR akan lebih berkualitas untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur," pungkasnya.

Di samping perubahan kelembagaan, kendala pelaksanaan lelang dini khususnya di Ditjen Bina Marga adalah perubahan pemaketan dari semula dilakukan dengan single year contract menjadi multi years contract untuk paket pekerjaan jalan yang menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan adanya pergeseran pagu anggaran untuk alokasi pembangunan jembatan gantung sehingga memerlukan penyesuaian dokumen lelang. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: