Kejaksaan Agung menitipkan Edward Soeryadjaya, tersangka dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero), ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan, untuk dirawat setelah jatuh di kamar mandi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
"Sudah semingguan sakit, katanya jatuh di kamar mandi rumah tahanan. Dia punya darah tinggi dan jantung hingga dibawa ke rumah sakit terdekat RSPP," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
JAM Pidsus menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan second opionion terkait kondisi Edward. Penyidik juga mengawal selama perawatan Edward Soeryadjaya. RSPP dipilih sebagai tempat perawatan karena lokasinya dekat tempat penahanannya.
Edward Seky Soeryadjaya yang menjabat sebagai Direktur Ortus Holding Ltd yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI) ditahan dari 20 November 2017 sampai 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Edward ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: