Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepanjang 2017 Terjadi 21,6 Ribu Kecelakaan Kerja di Jawa Timur

Sepanjang 2017 Terjadi 21,6 Ribu Kecelakaan Kerja di Jawa Timur Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Surabaya -

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur mencatat kecelakaan kerja sepanjang 2017 mencapai 21.631 kasus yang terjadi di berbagai perusahaan di provinsi setempat.

"Jumlah kasus kecelakaan kerja di Jatim cukup tinggi sehingga sudah ditetapkan sebagai darurat K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)," ujar Kepala Disnakertrans Jatim Setiajit kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Dari total kasus kecelakaan kerja, rinciannya 14.552 kasus terjadi di tempat kerja, yang dari jumlah tersebut terdapat 768 pekerja mengalami cacat, 3.329 pekerja dalam masa pengobatan, 10.354 pekerja sembuh dan sebanyak 101 pekerja meninggal dunia.

Selain itu, berdasarkan data dimilikinya, kecelakaan lalu lintas ketika pergi dan pulang kerja sebanyak 5.234 kasus yang rinciannya 194 pekerja mengalami cacat, 2.497 pekerja masa pengobatan, 2.452 pekerja sembuh dan 181 pekerja meninggal dunia.

Selanjutnya, kecelakaan kerja di luar pekerjaan sebanyak 1.755 kasus, dengan rincian terdapat 87 pekerja mengalami cacat, 648 pekerja masa pengobatan, 972 pekerja sembuh dan 48 pekerja meninggal dunia.

Sebagai bentuk antisipasi, kata dia, pihaknya mendorong agar perusahaan tertib dalam melaksanakan K3, termasuk para pekerjanya agar diwajibkan mengenakan pengaman ketika bekerja.

Menurut dia, terkadang perusahaan sudah menyediakan perlengkapan keselamatan kerja, tapi oleh pekerjanya sendiri tidak digunakan karena itulah jika ditemukan ada pekerja maupun perusahaan yang tak menyediakan alat keamanan maka dilakukan teguran.

"Ini merupakan bagian dari tugas Disnakertrans Jatim untuk mengawasi pelaksaan K3 di perusahaan," ucapnya.

Hanya, lanjut dia, fungsi pengawasan dianggap kurang maksimal karena jumlah petugasnya terbatas, yaitu pengawas tenaga kerja 185 orang, tapi perusahaan yang harus diawasi mencapai puluhan ribu.

Di sisi lain, pejabat eselon II itu mengatakan bahwa Jatim untuk pertama kalinya ditunjuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Bulan K3 tingkat Nasional.

Acara tersebut dijadwalkan berupa upacara di Gedung Negara Grahadi pada, Jumat, 12 Januari 2018, dengan bertindak sebagai inspektur adalah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta dihadiri Gubernur Jatim Soekarwo.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: