Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLKI: Waspada Makanan Tanpa Label Halal

YLKI: Waspada Makanan Tanpa Label Halal Kredit Foto: Universitas Indonesia
Warta Ekonomi, Medan -

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara meminta masyarakat agar mewaspadai makanan tanpa mencantumkan label halal karena dapat merugikan warga yang membelinya.

"Perlu ekstra hati-hati sebelum membeli produk makanan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi konsumen," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Kamis.

Sebelum membeli makakanan yang dipanjang di toko roti itu, menurut dia, alangkah baiknya agar diteliti terlebih dulu untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini dilakukan untuk kebaikan bersama dan menghindari agar tidak membeli makanan tidak halal yang kemungkinan banyak dijual di pasaran," ujar Abubakar.

Ia mengatakan, kehati-hatian dalam membeli makanan tersebut, sangat diperlukan dan juga penting terutama bagi ummat muslim, agar tidak sampai dikelabui dengan makanan yang tidak halal.

Sehubungan dengan itu, diharapkan kepada industri dan pengusaha makanan agar mencantumkan sertifikasi halal terhadap produk yang dijual kepada masyarakat.

"Label halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus ditempelkan pada bagian depan bungkus atau kotak makanan tersebut," ujarnya.

Abubakar menyebutkan, dengan pencantuman label halal itu, maka masyarakat dapat mengetahui secara jelas makananan tersebut halal atau tidak.

Hal itu, jelas sangat berguna dan tidak ada lagi masyarakat yang keliru atau salah, dalam membeli makanan yang dijual di pasar mau pun super market.

"Industri makanan yang belum menempelkan label halal dari MUI tersebut, harus segera melaksanakannya dan jangan lagi ditunda-tunda atau menyepelekannya," kata Ketua YLKI Sumut itu.

Sebelumnya, MUI Sumut membenarkan adanya dua produk makanan yang dikenal sebagai salah satu khas oleh-oleh dari Medan belum mengantongi sertifikat halal.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Bagikan Artikel: