Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Diharapkan Bergerak Awasi Kenaikan Pangan

Satgas Diharapkan Bergerak Awasi Kenaikan Pangan Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Palu -

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Achrul Udaya mengatakan tim satgas pangan di Sulawesi Tengah harus bergerak cepat untuk melakukan pengawasan terhadap kenaikan harga pangan, khususnya beras di tingkat pengecer.

"Beras merupakan bahan makanan pokok masyarakat yang perlu dijaga, baik ketersediaannya maupun harganya," katanya di Palu, Jumat (12/1/2018).

Ia mengatakan harga beras di Pulau Jawa awal 2018 ini rata-rata mengalami kenaikan cukup tajam sehingga pemerintah pusat langsung melakukan berbagai upaya dalam rangka menstabilkan gejolak harga kebutuhan itu. Bahkan, bukan saja pemerintah pusat, tetapi pihak legislatif juga telah meminta agar semua instansi yang terkait, termasuk satgas pangan dari tingkat pusat sampai daerah untuk bergerak cepat melakukan langkah konkret guna mengatasi gejolak harga beras di pasaran.

Karena itu, satgas di setiap daerah, termasuk di Provinsi Sulteng diharapkan segera mengambil langkah dengan turun langsung ke lapangan. Tim satgas pangan daerah harus rutin melakukan pengawasan turun ke pasar-pasar tradisional agar para pedagang beras tidak seenaknya menaikan harga sepihak.

Apalagi, kata Mantan Kepala Cabang PT Sucofindo Palu itu, pemerintah pusat beberapa waktu lalu telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap komoditas beras.

"HET sudah ada dan tugas satgas pangan salah satunya mengambil tindakan tegas jika ada pedagang/pegusaha beras yang menjual beras melebihi HET," kata dia.

Satgas pangan yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk BUMN yakni Perum Bulog, seyogianya secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar. Karena dengan seringnya satgas pangan turun ke pasar, pedagang tentu tidak akan berani menaikkan harga sepihak, sebab pemerintah sudah menetapkan HET beras medium maupun premium. HET beras medium ditetapkan pemerintah sebesar Rp9.450/kg dan beras premium Rp12.800/kg.

Biasanya, kata Achrul, setiap memasuki masa paceklik, harga beras bergerak naik karena panen belum berlangsung. Otomatis, suplai beras dari sentra produksi selama masa paceklik dipastikan berkurang. Saat-saat seperti itulah, kata dia, biasanya harga beras di pasaran naik.

"Ini tugas pemerintah untuk menyalurkan beras yang ada pada Bulog ke pasar guna mengantisipasi kenaikan harga beras," pinta Achrul.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: