Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ICW Sinyalir Bansos Rawan Disalahgunakan untuk Pilkada 2018

ICW Sinyalir Bansos Rawan Disalahgunakan untuk Pilkada 2018 Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dana hibah dan bantuan sosial (bansos) bakal kembali rawan dimanfaatkan bagi kepentingan politik pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tahun ini. Seperti diketahui, ada sebanyak 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, baik di tingkat provinsi mapun kabupaten dan kota.

Ada sebanyak 17 provinsi yang akan turut menyelenggarakan Pilkada sekaligus menggelontorkan dana hibah dan bansosnya tahun depan yakni di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara

“Di 17 Provinsi yang akan menggelar pilkada ,total anggaran bantuan sosial dan hibah tahun 2017 saja mencapai Rp.39 triliun,”Kata Peneliti ICW Donal Fariz dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Lebih lanjut, dikatakan Donald ada tiga hal yang membuat dana bansos rawan disalahgunakan, yakni pertama besarnya wewenang dan pengaruh kepala daerah dan menteri dalam pemberian dana bansos. Hal ini dikuatkan dengan Permendagri No.14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

Kedua syarat penerima bantuan sosial sangat minimalis sehingga pemberian bantuan berpotensi subyektif. Padahal, hanya ada dua kriteria persyaratan, yaitu memiliki identitas yang jelas dan berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintahan daerah berkenaan.

Ketiga bantuan sosial lekat dengan program dan kegiatan yang bersifat populis. Sifat belanja bansos yang populis ini kata dia banyak disalahgunakan dengan diatasnamakan program pribadi atau kelompok baik secara langsung ataupun tidak langsung.

“Dan keempat, diprediksi akan banyak calon kepala daerah petahana atau kerabat/kroni petahana dalam pilkada 2018 . Tidak hanya petahana yang rawan memolitisasi bantuan sosial, tetapi juga calon yang mempunyai pengaruh pada birokrasi anggaran daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: