Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemenuhan Uang Kartal di Sulsel Selama Nataru Capai Rp1,94 Triliun

Pemenuhan Uang Kartal di Sulsel Selama Nataru Capai Rp1,94 Triliun Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah berlalu. Dalam periode itu, perputaran uang berlangsung begitu cepat dan besar. Di Sulsel, tercatat adanya peningkatan realisasi pemenuhan uang kartal sebesar Rp2 miliar. Kenaikan itu membuat realisasi pemenuhan uang kartal menembus Rp1,94 triliun.

"Dari laporan yang masuk, realisasi pemenuhan uang kartal untuk Natal dan Tahun Baru mencapai Rp1,94 triliun, naik Rp2 miliar dari realisasi tahun lalu sebesar Rp1,92 triliun," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Bambang Kusmiarso, di Makassar (12/1/2018).

Menurut Bambang, realisasi pemenuhan kartal selama Natal dan Tahun Baru masih di bawah dari dana yang disiapkan sebesar Rp2,45 triliun. Cukup terkendalinya aliran uang kartal dipengaruhi berkurangnya penarikan dari perbankan Makassar. Begitu pula dengan penukaran uang rusak dan kas keliling yang menurun. 

Berdasarkan data BI, realisasi pemenuhan uang kartal bersumber dari penarikan perbankan Makassar hanya Rp7469,27 miliar dari total Rp1,2 triliun yang disiapkan. Jumlah itu jelas menurun dibandingkan tahun sebelumnya, saat realisasi penarikan dari bank-bank di Kota Daeng menembus Rp1,02 triliun.

Dari empat kas titipan BI lingkup Sulsel, di Parepare, terpantau penurunan realisasi pemenuhan uang kartal. Bila sebelumnya, masyarakat menarik uang hingga Rp362,34 miliar, tahun ini hanya Rp172,34 miliar. Lonjakan signifikan hanya terjadi di Palopo, saat ada kenaikan dari Rp291,94 miliar menjadi Rp505,36 miliar. 

Selanjutnya, realisasi pemenuhan uang kartal dari kas titipan di Bulukumba, naik dari Rp210,34 miliar menjadi Rp272,02 miliar. Sedangkan untuk kas titipan di Bone yang belum lama ini diresmikan mencatatkan penarikan uang kartal Rp215 miliar. Sementara itu, penarikan uang rusak menurun dari Rp28,43 miliar menjadi Rp14,17 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: