Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemberantasan Illegal Fishing Tidak Perlu Demonstratif

Pemberantasan Illegal Fishing Tidak Perlu Demonstratif Kredit Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai pemberantasan pencurian ikan sebenarnya tidak perlu lagi secara demonstratif, karena sudah banyak kapal yang ditenggelamkan dan dicemaskan berdampak kepada kerusakan lingkungan biota laut.

"Kita juga tetap bisa memberantas 'illegal fishing' tapi tidak dengan cara demonstratif menenggelamkan kapal sebanyak-banyaknya," katanya dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, memberikan efek jera dengan cara menenggelamkan kapal sebanyak-banyaknya seharusnya tidak dilakukan seperti itu karena bakal memberi dampak yang kurang baik di dunia internasional.

Apalagi, politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan bahwa Indonesia dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat global juga berhubungan dengan negara-negara lain.

Selain itu, Agus juga berpendapat bahwa membakar dan menenggelamkan kapal akan merusak biota laut dan saat dilakukan pengeboman maka ikan dan biota laut lainnya terancam rusak.

Wakil Ketua DPR juga mengingatkan bahwa meski terdapat dalam aturan perundangaan, tetapi tindakan penenggelaman kapal merupakan sanksi pelanggaran yang terberat, serta UU itu sendiri sebenarnya suatu saat bisa saja direvisi.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah akun media sosial miliknya pada Selasa (9/1) juga menyatakan bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan sudah sesuai dengan UU Perikanan No 45/2009.

Sedangkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (10/1) mengemukakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia merupakan upaya penegakan hukum.

"Kita tidak main-main dengan 'illegal fishing', terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan," ujar Presiden, menegaskan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum di bidang perikanan tangkap.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan.

"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya seusai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Senin (8/1).

Luhut mengatakan penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan sehingga saat ini pemerintah seharusnya fokus meningkatkan produksi agar ekspor juga bisa meningkat.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, perintah tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang hadir dalam rapat koordinasi itu. "Tidak ada respons. Ini perintah. Dari kita, tidak ada penenggelaman-penenggelaman. Cukuplah itu," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Bagikan Artikel: