Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sumbar Cetak 500 Hektare Sawah Baru

Sumbar Cetak 500 Hektare Sawah Baru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Padang -

Pemerintah Sumatera Barat akan mencetak sawah baru seluas 500 hektare di tiga kabupaten di provinsi Sumbar pada 2018. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumatera Barat, Candra menyebutkan tiga daerah itu adalah Kabupaten Pasaman Barat seluas 300 hektare, Solok Selatan 100 hektare, dan Limapuluh Kota 100 hektare (12/1/2018).

Sebelumnya, hingga Oktober 2017, sawah baru seluas 450 hektare telah terealisasi dari jatah provinsi seluas 600 hektare, sedangkan pada 2016 daerah setempat telah merealisasikan cetak sawah baru seluas 599,94 hektare.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Syafrizal mengatakan cetak sawah baru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi padi. Proses cetak sawah baru terdiri atas beberapa tahap, yaitu proses pembukaan lahan yang merupakan tahap awal dalam proses cetak sawah baru dengan menggunakan alat berat. Kemudian, proses pemerataan lahan yang berbukit-bukit untuk memperkecil kemiringan lahan dengan cara penggalian tanah pada lahan itu yang kemudian diratakan.

"Selanjutnya pembuatan pematang, jaringan irigasi, jalan pertanian, pengolahan tanah, hingga penanaman," ujarnya.

Pelaksanaan cetak sawah baru di beberapa daerah di Sumbar bekerja sama dengan anggota TNI yang ada di daerah tersebut. Syafrizal mengemukakan kendala petani setelah cetak sawah baru antara lain kondisi tanah yang belum subur sehingga produksi padi belum maksimal. Untuk itu, pihaknya memberikan pendampingan melalui penyuluh pertanian, menyalurkan bantuan bibit, pupuk dan alat pertanian.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: